Baiklah, Saudara. Sekarang aku sudah ingat perihal kelupaan pada tulisan sebelum ini. Yaitu uang tip atau persenan.
Aku tidak pandai dan tidak tahu kapan saatnya aku memberikan uang tip atau persenan. Entah itu di restoran, hotel, cafe, atau kurir dan sekadarnya. Seperti di Pizza Hut, haruskah kita memberikan uang tip kepada pelayan karena telah memuji pilihan menu kita, misalnya? Atau ketika menerima paket dari layanan pengiriman barang, haruskah kita memberikan uang tip kepada si kurir?
Sewajarnya, di Indonesia, pada saat kapan dan bagaimanakah kita sehendaknya memberikan uang tip atas suatu jasa pelayanan? Pertanyaanku selanjutnya adalah, berapakah jumlah sepantasnya?
Aku bukanlah orang pelit apalagi bakhil. Aku hanya tidak tahu apa dan bagaimana adat istiadat mengenai pemberian uang tip dan semacamnya ini. Tentu saja sebagai pegawai negeri aku tahu mengenai gratifikasi dan bagaimana sebaiknya hal semacam itu seharusnya tidak perlu ada. Akan tetapi, tentu di masyarakat luar tidak berlaku anggapan semacam ini. Kalian paham maksudku, kan?
Kalau kulihat di film-film mancanegara, aku tahu bagaimana seseorang makan di restoran kemudian membayar tagihannya memakai cek dan menambahkan sekitar 2% dari jumlah tagihan sebagai uang tip bagi pelayan restoran. Akan tetapi aku tidak tahu apakah di negeri kita ini adat semacam ini juga berlaku.
Jadi, adakah di antara kalian ingin memberiku keterangan dan penjelasan?
aku juga seringkali bingung mas.. jadi kalau sampeyan sudah menemukan jawaban atas pertanyaan ini, boleh dong dibagi2 infonya ke dunia pagi
SukaSuka
Ya mari kita tunggu saja barangkali ada orang iseng yang menjawab pertanyaan di atas dengan memberikan komentar di bawah. 😀
SukaSuka
kayak pas ngambil uang kembalian di toko, kalo cuma 100-200 perak kita cenderung “udah ambil saja kembaliannya” (itu buat tip mas) 😀
SukaSuka
Yah, macam itulah. 😀
SukaSuka